Blogroll


Sabtu, 25 Februari 2012

RECEP


PUDING COKELAT KRIM




BAHAN :
1 buah bolu gulung berat 450 gram, siap beli
12 keping biskuit cokelat, potong-potong
Isi : 1 kaleng black cherry, tiriskan, air syrupnya campur dengan 1 sdm tepung maizena, didihkan.
Lapisan puding :
1 bungkus agar-agar bubuk D'LIGHT rasa cokelat
500 ml susu cair
200 gram gula pasir
1 sdm tepung maizena
2 putih telur
Saus :
200 ml susu cair
50 ml krim kental
50 gram gula pasir
25 gram tepung maizena
1 sdt vanili bubuk
Rhum secukupnya bila suka
Hiasan : cokelat masak lelehkan dan buah stroberi segar

CARA MEMBUAT :

1 Siapkan pinggan tahan panas
ukuran 22 cm, tata irisan bolu
gulung di bagian pinggir dan
dasar pinggan.
2 Tata black cherry diatasnya dan
siramkan syrup yang sudah
dikentalkan dan ratakan diatas
kue.
3 Lapisan puding : campur agaragar
rasa cokelat dengan susu
cair, gula pasir dan tepung
maizena, aduk rat
a masak hingga mendidih angkat,
kocok putih telur hingga
mengembang dan kaku, segera
tuangkan adonan puding panaspanas
aduk rata. Tuangkan
adonan ke dalam loyang dan
hilangkan uap panasnya.

4 Setelah dingin buat saus :
campur susu cair, krim kental,
gula pasir, tepung maizena dan
vanili bubuk, aduk rata masak
hingga mengental, angkat beri
sedikit rhum bila suka dan
tuangkan keatas puding dan
simpan dalam lemari pendingin.
5 Setelah dingin hias dengan
cokelat masak dan buah stroberi
segar. Sajikan dingin sebagai
hidangan penutup.






LEMON APPRICOTE CAKE




Bahan :
175 gram mentega
175 gram gula pasir
3 butir telur
225 gram tepung self-raising
1 sdm parutan kulit jeruk lemon
175 gram apricot kering, iris
150 gram kacang mete sangrai, cincang
Syrup oles : 3 sdm apricot, 1 sdm air dan 50 gram gula pasir, panaskan
Taburan : almond, iris secukupnya
Cara membuat :
1. Panaskan oven dengan temperature 180 derajat celcius, siapkan loyang bentuk
segiempat ukuran 22 x 15 x 7 cm olesi dengan margarine dan alasi dengan kertas
roti.
2. Kocok mentega bersama gula hingga lembut, masukkan telur satu persatu sambil
terus dikocok.
3. Masukkan tepung self-raising, aduk hingga rata, tambahkan apricot kering dan
kacang mete.
4. Panggang selama 40-50 menit angkat dan taburi dengan irisan almond dan syrup
apricot.



Pendidikan Agama Islam


ISLAM kok PACARAN

Soal pacaran di zaman sekarang tampaknya menjadi gejala umum di kalangan kawula muda. Barangkali fenomena ini sebagai akibat dari pengaruh kisah-kisah percintaan dalam roman, novel, film dan syair lagu. Sehingga terkesan bahwa hidup di masa remaja memang harus ditaburi dengan bunga-bunga percintaan, kisah-kisah asmara, harus ada pasangan tetap sebagai tempat untuk bertukar cerita dan berbagi rasa.

Selama ini tempaknya belum ada pengertian baku tentang pacaran. Namun setidak-tidaknya di dalamnya akan ada suatu bentuk pergaulan antara laki-laki dan wanita tanpa nikah.

Kalau ditinjau lebih jauh sebenarnya pacaran menjadi bagian dari kultur Barat. Sebab biasanya masyarakat Barat mensahkan adanya fase-fase hubungan hetero seksual dalam kehidupan manusia sebelum menikah seperti puppy love (cinta monyet), datang (kencan), going steady (pacaran), dan engagement (tunangan).

Bagaimanapun mereka yang berpacaran, jika kebebasan seksual da lam pacaran diartikan sebagai hubungan suami-istri, maka dengan tegas mereka menolak. Namun, tidaklah demikian jika diartikan sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan cinta, sebagai alat untuk memilih pasangan hidup. Akan tetapi kenyataannya, orang berpacaran akan sulit segi mudharatnya ketimbang maslahatnya. Satu contoh : orang berpacaran cenderung mengenang dianya. Waktu luangnya (misalnya bagi mahasiswa) banyak terisi hal-hal semacam melamun atau berfantasi. Amanah untuk belajar terkurangi atau bahkan terbengkalai. Biasanya mahasiswa masih mendapat kiriman dari orang tua. Apakah uang kiriman untuk hidup dan membeli buku tidak terserap untuk pacaran itu ?

Atas dasar itulah ulama memandang, bahwa pacaran model begini adalah kedhaliman atas amanah orang tua. Secara sosio kultural di kalangan masyarakat agamis, pacaran akan mengundang fitnah, bahkan tergolong naif. Mau tidak mau, orang yang berpacaran sedikit demi sedikit akan terkikis peresapan ke-Islam-an dalam hatinya, bahkan bisa mengakibatkan kehancuran moral dan akhlak. Na’udzubillah min dzalik !

Sudah banyak gambaran kehancuran moral akibat pacaran, atau pergaulan bebas yang telah terjadi akibat science dan peradaban modern (westernisasi). Islam sendiri sebagai penyempurnaan dien-dien tidak kalah canggihnya memberi penjelasan mengenai berpacaran. Pacaran menurut Islam diidentikkan sebagai apa yang dilontarkan Rasulullah SAW : "Apabila seorang di antara kamu meminang seorang wanita, andaikata dia dapat melihat wanita yang akan dipinangnya, maka lihatlah." (HR Ahmad dan Abu Daud).

Namun Islam juga, jelas-jelas menyatakan bahwa berpacaran bukan jalan yang diridhai Allah, karena banyak segi mudharatnya. Setiap orang yang berpacaran cenderung untuk bertemu, duduk, pergi bergaul berdua. Ini jelas pelanggaran syari’at ! Terhadap larangan melihat atau bergaul bukan muhrim atau bukan istrinya. Sebagaimana yang tercantum dalam HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas yang artinya: "Janganlah salah seorang di antara kamu bersepi-sepi (berkhalwat) dengan seorang wanita, kecuali bersama dengan muhrimnya." Tabrani dan Al-Hakim dari Hudzaifah juga meriwayatkan dalam hadits yang lain: "Lirikan mata merupakan anak panah yang beracun dari setan, barang siapa meninggalkan karena takut kepada-Ku, maka Aku akan menggantikannya dengan iman sempurna hingga ia dapat merasakan arti kemanisannya dalam hati."

Tapi mungkin juga ada di antara mereka yang mencoba "berdalih" dengan mengemukakan argumen berdasar kepada sebuah hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Abu Daud berikut : "Barang siapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, atawa memberi karena Allah, dan tidak mau memberi karena Allah, maka sungguh orang itu telah menyempurnakan imannya." Tarohlah mereka itu adalah orang-orang yang mempunyai tali iman yang kokoh, yang nggak bakalan terjerumus (terlalu) jauh dalam mengarungi "dunia berpacaran" mereka. Tapi kita juga berhak bertanya : sejauh manakah mereka dapat mengendalikan kemudi "perahu pacaran" itu ? Dan jika kita kembalikan lagi kepada hadits yang telah mereka kemukakan itu, bahwa barang siapa yang mencintai karena Allah adalah salah satu aspek penyempurna keimanan seseorang, lalu benarkah mereka itu mencintai satu sama lainnya benar-benar karena Allah ? Dan bagaimana mereka merealisasikan "mencintai karena Allah" tersebut ? Kalau (misalnya) ada acara bonceng-boncengan, dua-duaan, atau bahkan sampai buka aurat (dalam arti semestinya selain wajah dan dua tapak tangan) bagi si cewek, atau yang lain-lainnya, apakah itu bisa dikategorikan sebagai "mencintai karena Allah ?" Jawabnya jelas tidak !

Dalam kaitan ini peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya terutama yang lebih menjurus kepada pergaulan dengan lain jenis. Adalah suatu keteledoran jika orang tua membiarkan anak-anaknya bergaul bebas dengan bukan muhrimnya. Oleh karena itu sikap yang bijak bagi orang tua kalau melihat anaknya sudah saatnya untuk menikah, adalah segera saja laksanakan.


Pacaran dalam Islam

Gimana sich sebenernya pacaran itu, enak ngga' ya? Bahaya ngga' ya ? Apa bener pacaran itu harus kita lakukan kalo mo nyari pasangan hidup kita ? Apa memang bener ada pacaran yang Islami itu, dan bagaimana kita menyikapi hal itu?

Memiliki rasa cinta adalah fitrah

Ketika hati udah terkena panah asmara, terjangkit virus cinta, akibatnya...... dahsyat man...... yang diinget cuma si dia, pengen selalu berdua, akan makan inget si dia, waktu tidur mimpi si dia. Bahkan orang yang lagi fall in love itu rela ngorbanin apa aja demi cinta, rela ngelakuin apa aja demi cinta, semua dilakukan agar si dia tambah cinta. Sampe' akhirnya....... pacaran yuk. Cinta pun tambah terpupuk, hati penuh dengan bunga. Yang gawat lagi, karena pengen bukti'in cinta, bisa buat perut buncit (hamil). Karena cinta diputusin bisa minum baygon. Karena cinta ditolak .... dukun pun ikut bertindak.

Sebenarnya manusia secara fitrah diberi potensi kehidupan yang sama, dimana potensi itu yang kemudian selalu mendorong manusia melakukan kegiatan dan menuntut pemuasan. Potensi ini sendiri bisa kita kenal dalam dua bentuk. Pertama, yang menuntut adanya pemenuhan yang sifatnya pasti, kalo ngga' terpenuhi manusia bakalan binasa. Inilah yang disebut kebutuhan jasmani (haajatul 'udwiyah), seperti kebutuhan makan, minum, tidur, bernafas, buang hajat de el el. Kedua, yang menuntut adanya pemenuhan aja, tapi kalo' kagak terpenuhi manusia ngga' bakalan mati, cuman bakal gelisah (ngga' tenang) sampe' terpenuhinya tuntutan tersebut, yang disebut naluri atau keinginan (gharizah). Kemudian naluri ini di bagi menjadi 3 macam yang penting yaitu :
Gharizatul baqa' (naluri untuk mempertahankan diri) misalnya rasa takut, cinta harta, cinta pada kedudukan, pengen diakui, de el el.
Gharizatut tadayyun (naluri untuk mensucikan sesuatu/ naluri beragama) yaitu kecenderungan manusia untuk melakukan penyembahan/ beragama kepada sesuatu yang layak untuk disembah.
Gharizatun nau' (naluri untuk mengembangkan dan melestarikan jenisnya) manivestasinya bisa berupa rasa sayang kita kepada ibu, temen, sodara, kebutuhan untuk disayangi dan menyayangi kepada lawan jenis.

Pacaran dalam perspektif islam

In fact, pacaran merupakan wadah antara dua insan yang kasmaran, dimana sering cubit-cubitan, pandang-pandangan, pegang-pegangan, raba-rabaan sampai pergaulan ilegal (seks). Islam sudah jelas menyatakan: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Q. S. Al Isra' : 32)

Seringkali sewaktu lagi pacaran banyak aktivitas laen yang hukumnya wajib maupun sunnah jadi terlupakan. Sampe-sampe sewaktu sholat sempat teringat si do'i. Pokoknya aktivitas pacaran itu dekat banget dengan zina. So....kesimpulannya PACARAN ITU HARAM HUKUMNYA, and kagak ada legitimasi Islam buatnya, adapun beribu atau berjuta alasan tetep aja pacaran itu haram.

Adapun resep nabi yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas'ud: "Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu seta berkeinginan menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa diantara kalian belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu."(HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi).

Jangan suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga adalah syaiton. Seperti sabda nabi: "Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab syaiton menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya." (HR. Imam Bukhari Muslim).

Dan untuk para muslimah jangan lupa untuk menutup aurotnya agar tidak merangsang para lelaki. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya." (Q. S. An Nuur : 31).

Dan juga sabda Nabi: "Hendaklah kita benar-benar memejakamkan mata dan memelihara kemaluan, atau benar-benar Allah akan menutup rapat matamu."(HR. Thabrany).

Yang perlu di ingat bahwa jodoh merupakan QADLA' (ketentuan) Allah, dimana manusia ngga' punya andil nentuin sama sekali, manusia cuman dapat berusaha mencari jodoh yang baik menurut Islam. Tercantum dalam Al Qur'an: "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)."
Wallahu A'lam bish-Showab 

Jumat, 24 Februari 2012

PKn


KONSTITUSI yang PERNAH BERLAKU di INDONESIA

Pemikir Romawi kuno bernama Cicero(106-43 SM) menyatakan “Ubi societas ibi ius” artinya di mana ada masyarakat, di situ ada hukum, maksudnya di manapun ada kehidupan kelompok manusia senantiasa ada aturan yang mengikat warganya. Aturan tertinggi suatu negara adalah konstitusi atau UUD.
I.                        KONSTITUSI-KONSTITUSI YANG PERNAH BERLAKU DI INDONESIA

Hukum dasar ada 2 macam. Yaitu, hukum tidak tertulis/konvensi yang merupakan kebiasaan-kebiasaan yang timbul dan terpelihara dalam praktik ketatanegaraan, dan  hukum dasar tertulis  Konstitusi  atau Undang-Undang Dasar adalah ketentuan yang mengatur hal-hal dasar dalam bernegara. Menurut Sri Sumantri (1987), konstitusi memuat 3 hal pokok: 
1)  jaminan HAM dan warga negara
2)  susunan ketatanegaraan suatu negara
3)  pembagian dan pembatasan tugas ketatanegaraan
UUD adalah peraturan perundang-undangan tertinggi dalam peraturan perundang-undangan, artinya semua jenis peraturan perundang-undangan di Indonesia kedudukannya di bawah UUD 1945.
Ada beberapa konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia sejak 17 Agustus 1945
©       UUD 1945 ( PPKI, 18 Agustus 1945)
Berlaku dari 18 Agustus 1945-27 Desember 1949. Bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, dan pemerintahannya republik. UUD menetapkan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. UUD 1945 terdiri dari pembukaan, batang tubuh ( 16 bab meliputi 37 pasal, 4 pasal Aturan Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan).  Sistem pemerintahan adalah kabinet presidensil yang menyatakan presiden adalah penyelenggara pemerintah tertinggi di bawah MPR. Susunannya:
a.       MPR
b.      Presiden
c.       DPA
d.      DPR
e.      BPK
f.        MA


©       UUD RIS  ( KMB Denhaag  23 Agustus-2 November 1949, berlaku 27 Desember 1949)
KMB di Denhaag, Belanda menghasilkan 3 persetujuan:
1.       Didirikannya Negara RIS
2.       Penyerahan kedaulatan kepada RIS
3.       Didirikan uni antara RIS dengankerajaan Belanda
Berlaku dari 27 Desember 1949-17 Agustus 1950. Bentuk negara adalah serikat atau federal, pemerintahannya republik, sistem pemerintahnya parlementer, terdiri atas Mukadimah: 4 alinea, batang tubuh: 6 bab dan 197 pasal, serta sebuah lampiran,  presiden dan para menteri adalah pemerintah(presiden sebagai kepala negara, perdana menteri sebagai kepala pemerintahan). Susunan:
a.         Presiden
b.         Menteri-menteri
c.          Senat
d.         DPR
e.         MA
f.           DPK


©       UUDS (17 Agustus 1950)
Berlaku dari 17 Agustus 1950-5 Juli 1959. mBentuk negara adalah negara kesatuan, bentuk pemerintahannya republik, sistem pemerintahannya parlementer, terdiri atas Mukadimah dan batang tubuh meliputi 6 bab dan 146 pasal, pemegang kedaulatan rakyat adalah presiden dengan DPR . Susunan lembaga:
a.         Presiden dan wakil presiden
b.         Menteri-menteri
c.          DPR
d.          MA
e.          DPK

Tanggal 22 April 1959, Ir. Soekarno menyampaikan anjuran untuk kembali ke UUD 1945. Karena masih belum memenuhi syarat   suara dari anggota yang hadir dalam pemungutan suara, pada 5 Juli 1959 Ir. Soekarno mengeluarkan dekrit presiden yang isinya:
1.       Menetapkan pembubaran konstituante( lembaga pembuat UUD)
2.       Menetapkan berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
3.        Pembentukan MPRS dan DPAS

©       UUD 1945 ( dekrit presiden 5 Juli 1950)
Berlaku dari 5 Juli 1950-19 Oktober 1999. Dengan keluarnya UUD 1945 maka UUDS tidak berlaku lagi. Dan UUD 1945 tidak mengalami peribahan sedikitpun. Namun terjadi beberapa penyimpangan, maka bisa dipilah menjadi 2 yaitu orde lama(1959-1966) dan ordde baru(1966-1999). Orde lama sering terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh Presiden dan MPRS yang justru bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945, dan muncul gerakan G-30-S/PKI  maka Ir. Soekarno memberikan perintah kepada Letjen Soeharto yaitu supersemar. Semboyan orde baru  adalah melaksanakan pancasila dan UUD secara murni.

©       UUD 1945  (19 Oktober 1999-sekarang)
Amandemen adalah suatu keharusan jika Indonesia menginginkan adanya reformasi di berbagai bidang agarmewujudkan negara yang demokratis dan makmur. Amandemen UUD ada 4 tahap yaitu 19 Oktober 1999, 18 Agustus 2000, 10 November 2001, dan 10 Agustus 2002. Penyebutan UUD setelah perubahan adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perubahan tersebut menyangkut kelembagaan negara, pemilihan umum, pembatas kekuasaan presiden dan wakil presiden, memperkuat kedudukan DPR, pemerintahan daerah, dan etentuan terinci tentang HAM
Lembaga menurut UUD amandemen:
a.       Presiden
b.      MPR
c.       DPR
d.      DPD
e.      BPK
f.        MA
g.       MK
h.      KY

Science


EKOSISTEM

Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik tak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem bisa dikatakan juga suatu tatanan kesatuan secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling memengaruhi.
Ekosistem merupakan penggabungan dari setiap unit biosistem yang melibatkan interaksi timbal balik antara organisme dan lingkungan fisik sehingga aliran energi menuju kepada suatu struktur biotik tertentu dan terjadi suatu siklus materi antara organisme dan anorganisme. Matahari sebagai sumber dari semua energi yang ada.
Dalam ekosistem, organisme dalam komunitas berkembang bersama-sama dengan lingkungan fisik sebagai suatu sistem. Organisme akan beradaptasi dengan lingkungan fisik, sebaliknya organisme juga memengaruhi lingkungan fisik untuk keperluan hidup. Pengertian ini didasarkan pada Hipotesis Gaia, yaitu: "organisme, khususnya mikroorganisme, bersama-sama dengan lingkungan fisik menghasilkan suatu sistem kontrol yang menjaga keadaan di bumi cocok untuk kehidupan". Hal ini mengarah pada kenyataan bahwa kandungan kimia atmosfer dan bumi sangat terkendali dan sangat berbeda dengan planet lain dalam tata surya.
Kehadiran, kelimpahan dan penyebaran suatu spesies dalam ekosistem ditentukan oleh tingkat ketersediaan sumber daya serta kondisi faktor kimiawi dan fisis yang harus berada dalam kisaran yang dapat ditoleransi oleh spesies tersebut, inilah yang disebut dengan hukum toleransi.[3] Misalnya: Panda memiliki toleransi yang luas terhadap suhu, namun memiliki toleransi yang sempit terhadap makanannya, yaitu bambu. Dengan demikian, panda dapat hidup di ekosistem dengan kondisi apapun asalkan dalam ekosistem tersebut terdapat bambu sebagai sumber makanannya. Berbeda dengan makhluk hidup yang lain, manusia dapat memperlebar kisaran toleransinya karena kemampuannya untuk berpikir, mengembangkan teknologi dan memanipulasi alam.

PUISI


   KEMANA PANORAMA ALAMKU 
Buah karya: Wido Retno Septiani

Suara gemericik air menyegarkan
Hamparan karpet hijau memanjakan
Hembusan angin semilir

Mentari di pagi hari
menemani pepohonan berpesta
Hujan menambah riuh
akan pestanya
Dan rembulan
menutup semuanya

Namun…
Akibat pemanasaan global
dan juga ulah manusia
menjadikan semua itu kenangan
Semua itu telah hilang
Hilang entah kemana

Karpet hijau telah digulung
Diganti dengan karpet cokelat
bercorak warna-warni
Deruman mesin menyerang
mencuri udara segarku
sumber kehidupanku



SAYUP-SAYUP ALAMKU
 Buah karya: Wido Retno Septiani

Mentari mulai terbangun
Melototi apa yang ada
Ditemani rumput-rumput
Pepohonan melambai riang
Menghadap sang pencipta

Daun-daun bergantungan
Sesekali mereka terlelap
Tak ada yang bisa membangunkan
Bahkan tetesan air dingin

Di bawah langit biru
Burung-burung berseliweran
Ditambah angin berhembus kencang
Menemani muda-mudi bergandengan

Matahari mulai bersembunyi
Diganti dengan terang rembulan
Yang  menghentikan segala kegiatan

Berpasang mata berkedip-kedip
Menghiasi dan menemani dewi malam
Di tengah-tengah kesunyian


 FRIEND
BY: Wido Retno Septiani

Friend.....
I will always remember you
You always in my heart
Until i adult later

If i sad
You come
And make me forget
My problem

I remember something
How you make me brighten up and happy
How you brighten up with me
But your heart is crying

Friend i sad
If you come to meeting me
Because i want you reside in my side
Forever

Now..
I am very sorry
Because i make you sad
Make you cry
Because my deed

Friend
Are we can together in the future???
Do you still open to become my friend  in future??
Do friendship of us intact in future????
I hope it..
How about you????



Ibu
buah karya :  Wido Retno Septiani
Kau bagai mentari
Yang menyinari relung hatiku
Kau bagai rembulan
Yang menemani  saatku terlelap
Kau bagai pelita
Yang mencerahkan masa depanku

Rasa sayangmu
Melebihi dalamnya samudera
Rasa cintamu
Melebihi tingginya angkasa
rasa kasihmu
melebihi halusnya sutera

tapi…….
Apa yang bisa ku perbuat tuk membalas budimu???
Aku hanya bisa merepotkanmu
Membebanimu
Dengan segala kecengengan ku..

Ya tuhan .
Berikanlah aku kesempatan
Tuk kembangkan senyuman
Ibu ku sayang









story


Cinderella

Once upon a time, there was a girl called Cinderella. Cinderella is lived happily with her mother and father until her mother died. Feel that Cinderella needs a mother figure in his life, Cinderella’s father remarries to a woman who has two daughters of her own.
Unfortunately, Cinderella's father dies and she lived only with her stepmother and stepsisters. They were very bossy, she had to do all the housework.
One day on invitation to the hall come to the family. The King invited for all the eligible ladies in the kingdom so as to find Prince a wife. Her stepsisters would no let her go. Cinderella was sad. The stepsisters went to the hall without her.
Fortunately, the fairy Godmother came and helped her to get to the hall with the wave of magic wand, helped prepared Cinderella for the hall. The fairy does warn her that is magic will end at a stroke of midnight, so she must leaved the hall before than.
At the hall all people surprised when Cinderella arrived. And then the Prince invited Cinderella to danced. He fell in love with her.
All of a sudden, the clock star to chime that is a midnight. Cinderella hastily runs away, dropped a glass slipper as she does so. Cinderella escapes, with nothing from the night left, except from the other glass slipper, which had not changed back.
Prince Charming orders his love to be found by means of the odd shoe, and the Grand Duke is sent around the land getting every girl in the land to try on the glass slipper to see if it fits.
Eventually the Grand Duke reaches the residence of Cinderella, but she is nowhere to be seen. The stepsisters frantically try to get the glass slipper to fit so as to wed into royalty, but compatible nothing that. The Grand Duke is about to leave as Cinderella finally appears. He orders the messenger to brought forth the glass slipper, yet the stepmother in a last minute attempt to prevent her stepdaughter from better things, causes the messenger to trip, thus broken the fragile shoe into pieces. Yet the arrogant woman hadn't betted on Cinderella produced the other glass slipper, which fits onto Cinderella's foot perfectly.
Very soon, wedding bells ring, and Cinderella married her prince, and they live happily ever after.

Kamis, 16 Februari 2012

Sejarah

PERSAMAAN dan PERBEDAAN BPUPKI dengan PPKI

Persamaan BPUPKI dan PPKI
1.      Sama-sama merupakan organisasi bentukan Jepang
2.      Dibentuk ketika kondisi Jepang semakin terpuruk.
3. Dibentuk dalam rangka mewujudkan keinginan janji Koiso untuk  memberikan kemerdekaan bagi negara Indonesia.
4.  Maksud sebenarnya Jepang membentuk keduanya hanya untuk menarik simpati rakyat Indonesia, mendapat dukungan dari rakyat Indonesia sehingga tidak akan muncul perlawanan dari rakyat Indonesia.

Perbedaan BPUPKI dan PPKI

No.
PEMBEDA
BPUPKI
PPKI
1
Waktu dibentuk
Ketika Jepang menyadari kondisinya sudah kritis setelah Saipan dibom sekutu tepatnya dibentuk tanggal 1 Maret 1945.
Dibentuk ketika Jepang sudah tidak dapat berbuat banyak hal setelah perekonomiannya lumpuh dengan dibomnya kota Nagasaki, dibentuk tepatnya tanggal 7 Agustus 1945
2
Kepanjangan
Badan Penyalidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
3
Istilah dalam bahasa Jepang
Dokuritsu Junbi Cosakai
Dokuritsu Junbi Inkai
4
Alasan dibentuk
Merencanakan persiapan proklamasi kemerdekaan Indonsia
Realisasi dari janji kemerdekaan Indonesia sebab Jepang telah menentukan akan memberikan kemerdekan bagi bangsa Indonesia(14 Agst 1945)
5
Tugas Utama
Mempersiapkan hal-hal penting mengenai tata pemerintahan Indonesia merdeka
Melanjutkan hasil kerja BPUPKI dan mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak Jepang kepada bangsa Indonesia
6
Hasil yang dicapai
Menyusun rancangan UUD bagi negara Indonesia merdeka
Meresmikan dan mensyahkan Undang-undang Dasar 1945 (membentuk pemerintahan RI)
7
Keanggotaan
Terdiri dari kurang lebih 67 orang yang terdiri dari tokoh utama pergerakan nasional Indonesia serta 7 orang Jepang
Terdiri dari 21 orang Indonesia
8.
Keterlibatan Jepang
Jepang terlibat dalam keanggotaan BPUPKI untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan
Semua diserahkan rakyat Indonesia sehingga tidak terdapat keterlibatan Jepang









PERISTIWA RENGASDENGKLOK


Latar Belakang Peristiwa Rengasdengklok
a.      Kekalahan pasukan Jepang terhadap sekutu yang ditandai dengan menyerahnya Jepang pada tanggal 14 Agustus 1945.
b.      Terjadinya kekosongan kekuasaan sebab Jepang sudah tidak berkuasa lagi di Indonesia sementara itu sekuta yang harusnya mengambil alih kekuasaan tak kunjung datang.
c.       Berita kekalahan Jepang akhirnya diketahui dan tersebar di kalangan pemuda Indonesia melalui siaran radio luar negeri pada tanggal 15 Agustus 1945.
d.      Berita kekalahan Jepang tersebut menyebabkan munculnya semangat para pemuda untuk segera memperoleh kemerdekaannya. Mereka menganggap bahwa kemerdekaan merupakan hak dari rakyat Indonesia yang tidak bergantung kepada bangsa atau Negara lainnya apalagi diberikan oleh orang lain sehingga selagi ada kesempatan maka harus digunakan sebaik-baiknya. Oleh karena itu proklamasi harus dilaksanakan diluar PPKI yang merupakan bentukan Jepang.
e.      Sementara itu dalam menghadapi situasi tersebut golongan tua sangat ragu-ragu untuk mengambil inisiatif memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sebagai anggota PPKI mereka harus mendukung rencana yang telah dirumuskan PPKI yaitu bahwa proklamasi  akan dilaksanakan sesuai ketetapan yang telah ditentukan oleh pemerintah Jepang (24 Agustus 1945). Bagi golongan tua soal cepat atau lambat kemerdekaan Indonesia tidak penting yang lebih penting bahwa proklamasi kemerdekaan harus dipersiapkan secara matang. Lagi pula kemerdekaan Indonesia baik datang dari pemerintah Jepang atau hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri tidak perlu dipersoalkan (tidalah penting) yang terpenting yang harus dihadapi saat ini adalah pasukan sekutu yang akan datang.
f.        Terjadinya perbedaan pendapat antara golongan tua (Sukarno, Hatta, dan anggota PPKI) dan golongan muda (Sukarni,Chaerul Saleh,Adam Malik,Wikana (para mahasiswa dan anggota PETA) mengenai waktu yang tepat untuk mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan inilah yang menjadi hal mendasar hingga menyebabkan terjadinya peristiwa Rengasdengklok.